Batas waktu settlement transaksi

Setiap transaksi memiliki batas waktu settlement berbeda-beda, berdasarkan jenis pembayaran yang digunakan oleh para pembeli untuk membayar transaksi. berikut adalah daftar waktu settlement dari semua jenis pembayaran

  • Virtual Account : H+1 (Hari kerja)

  • Credit Card : H+5

  • QRIS : H+2 (Hari kerja)

  • Paylater : H+7 (Hari kerja)

  • E-wallet : H+2 (Hari kerja)

Jika transaksi kamu belum settled melebihi hari yang sudah ditentukan. kamu bisa menghubungi support untuk tindakan yang lebih lanjut

Last updated